GAPI 1936

Gapi ini singakatan dari Gabungan Politik Indonesia. Pada tanggal 15 Juli 1936, Sutarjo Kartohadikusumo ketua Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB) dan kawan-kawannya di Volksraad mengajukan tuntutan yang kemudian dikenal sebagai petisi Sutarjo.

Isi petisi Sutarjo adalah bahwa Indonesia dan pemerintah kolonial Belanda akan mengadakan sidang permusyawaratan untuk menentukan jangka waktu 10 tahun yang akan datang, Indondesia sudah diberi hak untuk berdiri sendiri.

Petisi Sutarjo tidak disetujui oleh seluruh partai politik karena dianggap langkah mundur dari perjuangan semula. Setelah diperdebatkan, petisi Sutarjo ini diterima Volkstraad. Tapi tahun 1938 petisi Sutarjo ditolak oleh pemerintah kerajaan Belanda setelah parlemen di negeri Belanda menolaknya. Alasannya Indonesia belum mampu untuk berdiri sendiri.




Komentar