Perjanjian Lingga Jati

Perjanjian Lingga Jati adalah perjanjian yang ditandatangani pada 15 november 1946 yang beisi tentang pengakuan de facto Belanda atas Indonesia yaitu meliputi Jawa, Madura dan Sumatra. Perjanjian ini mendapat pertentangan dari rakyat Indonesia karna pemerintah Indonesia dinilai tidak bisa menjaga kedaulatannya.

Sc: Sejarah Nasional Indonesia VI

Komentar